Komisi IX DPR Panggil Dirut RS Medika Permata Hijau
Komisi Kesehatan DPR RI akan memanggil Direktur Utama Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta, Selasa (15/1) terkait adanya dugaan malpraktek yang dilakukan rumah sakit tersebut. Informasi yang dihimpun Parle dari Sekretariat Komisi IX DPR menyebutkan, selain RS Medika Permata Hijau Jakarta, juga direksi RS Santa Elisabeth Medan dan RS Ibu dan Anak Dedari Kupang, ketiganya terkait dengan dugaan malpraktek.
Sebagaimana diberitakan, Muhamad Raihan (10) pasien RS Medika Permata Hijau mengalami lumpuh dan kebutaan usai menjalani operasi usus buntu. Diduga kelumpuhan ini terjadi karena malpraktek yang dilakukan tim dokter RS Medika Pemata Hijau.
Selain mengalami kebutaan pada kedua mata, sejumlah saraf Raihan juga diketahui tak lagi berfungsi hingga mengakibatkan kelumpuhan pada bagian mulut, kaki, dan tangannya. Kini hanya alat bantu medis yang melekat di sejumlah organ tubuh bocah malang itu.
Kondisi memprihatinkan yang dialami murid kelas 5 sekolah dasar ini terjadi secara berlanjut usai menjalani operasi usus buntu di RS Medika Permata Hijau pada September 2012. Operasi ini dilakukan karena Raihan kerap mengalami sakit di bagian perut yang menyerang secara tiba-tiba.
Selain itu, Dewan juga mengundang Dirjen BUK Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter indonesia, dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk diminta penjelasan terkait maraknya malpraktek di rumah sakit-rumah sakit di Indonesia. (sc), foto : wahyu/parle/hr.